Rumah Sakit Gading Pluit
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Liek Sari Handikin Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher Rumah Sakit Pluit Rumah Sakit Gading Pluit Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat 11:00 - 19:00
Lie Khie Chen Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis, Sabtu 09:00 - 21:00
Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Lie Robert Jonathan Alief Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis 10:00 - 20:00
Rumah Sakit Kanker Dharmais
Selasa, Sabtu, Senin, Rabu, Kamis, Jumat
Nugroho Prayogo Spesialis Penyakit Dalam MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Rumah Sakit Kanker Dharmais Rumah Sakit Pluit Selasa, Sabtu, Senin, Rabu, Kamis, Jumat 08:00 - 19:00
Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu
Noviati Tanoto Spesialis Anak Rumah Sakit Pluit Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu 09:00 - 18:00
Rumah Sakit THT dan Bedah Prof. Nizar
Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Universitas Hasanuddin
Rumah Sakit Gading Pluit
Rumah Sakit Satya Negara
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Prihardadi Turidho Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Rumah Sakit Satya Negara Rumah Sakit Pluit Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat 12:00 - 18:00
Pengertian limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006). Limbah rumah sakit cenderung bersifat infeksius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu:
A. Limbah Padat Rumah Sakit Limbah padat rumah sakit yang lebih dikenal dengan pengertian sampah rumah sakit adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia, dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990).
Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis (Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004), yaitu :
PENANGANAN, PENYIMPANAN, DAN PENGANGKUTAN LIMBAH MEDIS Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian. Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS Pemusnahan limbah medis haruslah dengan menggunakan cara pembakaran, perlu dijaga keutuhan kemasannya pada waktu sampah tersebut ditangani. Banyak sistem pembakaran atau insenerasi yang menggunakan peralatan mekanik. Namun, usahakan untuk melakukan pengolahan limbah medis yang sesuai dengan peraturan berlaku dan pengolahan ramah lingkungan.
B. Limbah Cair Limbah cair Rumah Sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan RS, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006). Penanganannya melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi : limbah cair domestik, yakni buangan kamar dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif (Said, 1999).
Menurut Azwar (1990), air limbah atau air bekas adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia atau hewan, yang lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia termasuk industri.
Jadi, hati-hatilah dengan limbah medis tersebut. Lakukan penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan limbah medis dengan konsep ramah lingkungan.
Penulis: Rina Nurjannah, Staf Instalasi Kesling & K3 RSHS
Sumber literatur : 1. Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004 2. www..green kompasiana.com
Rumah Sakit Columbia Asia - Pulomas
Spesialis Kulit dan Kelamin
Spesialis Kulit dan Kelamin, Universitas Diponegoro
Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu
Paulus Handojo Spesialis Paru Rumah Sakit Pluit Siloam Hospitals Kebon Jeruk Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu 09:00 - 16:00
Nurbuanto Tradjutrisno Spesialis Mata Rumah Sakit Pluit Selasa, Kamis 18:00 - 20:00